Sholat Tasbih



Pertanyaan:

Assalamu alaikum wr wb....
Bolehkah sholat tasbih dilakukan lebih dari 4 rokaat, mohon penjelasannya.
Wassalamualaikum wr. wb..
ade

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Saudara Sony, sebelum menjawab pertanyaan Anda,ada baiknya kalau kita membahas terlebih dahulu hukum dari salat tasbih itu sendiri. Sebagian ulama (sebagian kalangan Syafii) bahwa ia sunnah. Hal ini didasarkan pada hadis yang menerangkannya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Menurut al-Nasâi hadis tersebut tidak bermasalah dan menurut al-Zarkasyi hadis tersebut sahih. Bahkan al-Mundziri mengatakan para perawinya dapat dipercaya.
Sementara, menurut sebagian kalangan Hanafi salat tasbih boleh dilakukan.
Adapun pendapat sebagian ulama lainnya, ia adalah tidak disyariatkan karena menurut mereka hadisnya lemah dan tata cara salatnya yang berbeda dari biasanya.

Lalu, menurut yang membolehkan atau yang menganggapnya sunah, maka jumlah rakaatnya menurut madzhab Syafi’I tidak lebih dari empat rakaat dengan satu kali salam jika dilakukan di siang hari dan dua kali salam jika dilakukan di malam hari.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.